Friday, December 7, 2012

Tata Cara Mendirikan Pabrik Sosro

PT. Sinar Sosro sudah memiliki lebih dari sepuluh pabrik yang tersebar di seluruh Indonesia. Melalui pabrik-pabrik ini, produk-produk Sosro dibuat dari bahan bakunya hingga produk ahirnya. Untuk mendirikan pabrik-pabrik ini, PT. Sinar Sosro tidak asal membangun suatu pabrik tanpa alasan tertentu. Agar dapat mendirikan suatu pabrik pada suatu tempat bisa memakan waktu berbulan-bulan hingga bertahun-tahun.

Sebelum mendirikan suatu pabrik, Sosro mengirimkan tim untuk mencari informasi mengenai daerah yang akan didirikan pabrik. Syarat Sosro agar suatu lokasi dapat dijadikan pabrik adalah berikut:
  • Memiliki kesediaan air pada kedalaman 150 meter dalam tanah
  • Lokasinya startegis
  • Tanahnya kosong sehingga tidak perlu merusak bangunan yang ada
Setelah menuruti syarat-syarat di atas, Sosro akan mengurus ijin untuk mendirikan bangunan dan kepemilikian tanahnya. Sebagai contoh adalah pabrik Sosro yang ada di Mojokerto yang didirikan pada tahun 2008. Sebelumnya pada tahun 2006 diadakan pengujian kelayakan tanah tersebut. Setelah pengujian tersebut lolos, Sosro mulai mengurus kepemilikan tanah tersebut pada pemerintah. Agar dapat mendirikan pabrik tersebut, pemerintah juga harus menguji kelayakan Sosro untuk mendirikan suatu pabrik. Diantaranya adalah pengujian apakah produk yang dibuat oleh Sosro aman untuk dikonsumsi masyarakat. Setelah itu, pemerintah membantu membebaskan lahan yang akan didirikan pabrik karena lahan tersebut adalah milik warga sekitarnya. Sesudah lahan tersebut sepenuhnya menjadi kepemilikan Sosro, barulah dimulai pendirian pabrik.

Warga yang tinggal di sekitar pabrik biasanya sangat menerima dan mendukung karena pabrik tersebut dapat meningkatkan pendapatan daerah tersebut dan menyediakan lapangan kerja bagi warga setempat. Selain itu, warga juga dapat mengunjungi pabrik sebagai tempat wisata untuk belajar mengenai tata cara pembuatan produk-produk sosro.

No comments:

Post a Comment